Kelurahan Dabo Gelar Sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Pangestu Abi

Kelurahan Dabo menggelar sosialisasi tentang Kelompok Keluarga Sadar Hukum bertempat di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Pada kesempatan tersebut, Lurah Dabo, Mardi Sastra menyampaikan, bahwa Kelurahan Dabo dengan jumlah masyarakat yang tidak sedikit tentunya akan memiliki permasalahan yang cukup komplek. Oleh karena itu, keluarga yang menjadi pondasi awal sangat menentukan perkembangan seseorang.

“Sebelum seseorang akan berinteraksi dengan lingkungan sekitar, tentunya dia akan melihat dan bercermin dengan perilaku keluarganya, jika kondisi keluarga baik dan menyenangkan sudah tentu seseorang akan bangga, bahkan ayah dan ibu akan menjadi idola dan contoh teladan bagi anak-anaknya, suami atau istri menjadi kebanggaan satu sama lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika secara umum telah terbangun keluarga yang baik dan harmonis akan tercipta suasana yang harmonis.

“Insya Allah Kelurahan Dabo akan lebih tercipta lagi suasana yang damai dan tentram serta jauh dari segala permasalahan,” tambahnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Siska Sukmawati menyampaikan, bahwa tugas utama Kelompok Keluarga Sadar Hukum adalah mengetahui dan memahami aturan yang ada dan menyampaikannya kepada masyarakat.

“Senantiasa bersinergi dengan unsur yang ada di Kelurahan dan setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. Selain itu, Kelompok Keluarga Sadar Hukum hendaknya dapat menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, minimal pribadinya menjadi contoh teladan bagi keluarganya,” tuturnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Dabo, Mardi Sastra, Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Siska Sukmawati, Bhabinkamtibmas, Bripka Hendri, Ketua LPM, Edward, Kasi PemTrantib, Idwin Riadi, dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Dabo.

Editor: Akbar Monte

artikel terbaru