Tahun Ini Revitalisasi Coastal Area Akan Dilanjutkan

Wulandari Astiani

Kawasan Hall A Coastal Area masuk dalam perencanaan peningkatan sarana dan prasarana di tahun 2023. Proyek tersebut merupakan tahap kedua dari proses revitalisasi kawasan Coastal Area, dimana pada tahun sebelumnya kawasan Hall B lebih dulu dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, perencanaan revitalisasi kawasan Hall A Coastal Area telah masuk dalam perencanaan di tahun 2022 lalu.

“Ini telah dianggarkan, perencanaan peningkatan sarana dan prasarana telah dilakukan jauh- jauh hari, jadi tidak instan, tahun ini kita rencanakan, tahun ini juga mau dilakukan, tidak bisa begitu,” kqta Rafiq.

Bupati Rafiq mengatakan, peningkatan sarana dan prasarana Coatal Area akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tahun sebelum sudah dibahas bersama teman- teman di DPRD, banyak usulan- usulan dari DPRD yang sejalan sehingga terakomodir,” katanya.

Lanjut Rafiq, untuk konsep pembangunan Hall B, nantinya akan menggunakan konsep yang berbeda dari Hall B yang sebelumnya lebih dulu dibangun.

“Desainnya bisa sama, atau biar tidak jenuh juga bisa berbeda, tergantung dengan pagu anggarannya nanti,” katanya.

Editor: Akbar Monte

artikel terbaru