BP Batam-Korea Selatan Perpanjangan Proyek IPAL

Gethya Nabilla

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Korea sepakat untuk memperpanjang proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). BP Batam memprediksi kebutuhan air di Kota Batam diprediksi akan terus mengalami peningkatan mencapai 7.000 liter per detik (lpd) pada tahun 2045.

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, mengatakan, Batam memiliki keterbatasan daya dukung lahan dalam mendorong pemenuhan air melalui bendungan atau waduk.

Menurutnya, perlu strategi pengembangan kapasitas penyediaan air baku alternatif untuk memenuhi kebutuhan air minum yang akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Tim BP Batam kemudian mendorong solusi pemenuhan kebutuhan air minum Batam ke depan, melalui konsep Batam Integrated Total Water Management (BITWM) strategi Pengelolaan Air dan Limbah Terpadu salah satunya adalah dari Recycle Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Pekerjaan konstruksi IPAL memang mengalami penundaan akibat pandemi covid-19 dan kendala teknis di lapangan yang merubah metode kerja. Adapun proyek IPAL Tahap 1 saat ini telah mencapai 90,8 persen.” kata Binsar.

General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan dengan sejumlah upaya konsolidasi, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam kemudian berhasil memastikan pekerjaan konstruksi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimulai kembali setelah disetujuinya perpanjangan waktu hingga September 2024 oleh The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) Korea selaku Lender atau Peminjam.

“Kementerian Keuangan RI sebelumnya telah mengirimkan permohonan resmi ke The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) dan telah disetujui.” Ujar Iyus.

“dengan ini, BP Batam mengharapkan komitmen dari Hansol untuk segera memulai kembali sisa pekerjaan,” jelas Iyus.

Ia mengatakan saat ini sisa pekerjaan IPAL tinggal 10 persen.

IPAL Ditargetkan Selesai Pada 2024

Sisa konstruksi pekerjaan IPAL harus selesai pada 2024. Hal tersebut disampaikan Binsar dan Iyus saat lawatannya di Kantor The Export-Import Bank of Korea, Seoul, South of Korea, pada Kamis (22/12/2022) waktu Korea.

Dalam pembahasan turut hadir, Kepala Satuan Pemeriksa Intern Konstantin Siboro, Kepala Biro Keuangan Siswanto, Kepala Biro Hukum Alex Sumarna, Manager Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Raden Rara Elly Nugrahini, dan Kasubbag Dukungan Strategis Pimpinan Batami Lily Marlina.

Ia bersama jajaran, bertemu dengan Perwakilan dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) The Export-Import Bank of Korea selaku Lender; Sunjin Engineering & Architecture Co, Ltd selaku Konsultan pengawas; Hansol Paper Co, Ltd selaku Kontraktor pelaksana Proyek.

Pertemuan ini secara khusus membahas action plan tindak lanjut permohonan perpanjangan waktu, jadwal pengerjaan kontraktor dan supervisi serta timeline penyelesaian proyek.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam Memorandum of Meeting (MoM) yang ditandatangani bersama oleh semua pihak, yakni BP Batam, EDCF, Hansol dan Sunjin.

MoM menyatakan komitmen semua pihak untuk kembali memulai proyek pengerjaan IPAL di Batam sesuai dengan prosedur dan timeline pekerjaan tepat waktu.

Director of Asia Div III Philipines and Indonesia, EDCF Operations Dept.1, Mrs. Jinny Lee yang menerima kunjungan ini menyampaikan apresiasi kepada BP Batam yang telah gigih dan secara serius menyiapkan solusi kebutuhan air baku bagi Batam melalui IPAL.

“Kami mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan BP Batam, termasuk bagaimana meyakinkan publik bahwa proyek ini merupakan kebutuhan jangka panjang dan sangat baik bagi lingkungan. Termasuk bagi Korea dulu ini juga merupakan tantangan.” Kata Jinny.

Korea selama ini mampu mengembangkan sektor air semenjak 1960. Tercatat Korea berhasil mengembangkan Waste Water Treatment Facilities / IPAL sebanyak 698 (hingga 2020).

“Kami harapkan BP Batam dapat mengawal dan kontraktor mengeksekusi pelaksanaan sesuai rencana. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat.” Tutup Jinny.

Editor: Hikmat Rabbbani

artikel terbaru