Baznas Kota Batam Serahkan 6 SK UPZ di Tiban Baru

Airlangga Gandhi

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang disyari’atkan sebagai suatu hubungan antara hamba Allah SWT dan sekaligus juga  hubungan antara hamba dengan hamba. Dan Zakat dikeluarkan atau diberikan kepada yang berhak menerima menurut ketentuan-ketentuan dalam agama. Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Darul Nizam  

Jl. Tiban Koperasi, Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (01/03) malam.

Pada kesempatan ini BAZNAS Batam serahkan 6  SK UPZ yakni, Musala Al Yaqin, Musala Al Muttaqin, Masjid Nurul Hidayah Sei Harapan, Masjid Al Ikhlas Shangrila, Masjid Al Ikhlas kawasan Industri dan Masjid Al Fitrah.

Dihadapan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se Kelurahan Tiban Baru, Zulkarnain memberikan semangat dan motivasi kepada UPZ.

 "UPZ itu satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS dengan tujuan mengoptimalkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari muzakki (pemberi zakat), dan mendistribusikan zakat kepada mustahiq (penerima zakat), sesuai dengan ketentuan syariat Islam," tutur Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, zakat merupakan bahagian  rukun Islam yang ketiga, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat merupakan salah satu dari pernyataan syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya dan menumbuhkan hubungan yang erat antar sesama manusia,  karena zakat merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin. Dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya pun memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. 

"Tugas kita kata Zulkarnain adalah  mengingatkan, mengajak saudara kita untuk membayar zakat. Dan pengurus masjid buatlah program bekerjasama dengan BAZNAS Kota Batam".

Mari sama-sama kita makmurkan masjid. Jadi pengurus masjid itu harus rukun. Jangan sampai rusak persaudaraan kita hanya karena mengurus masjid. Jadikan ladang amal dalam mengurus masjid, imbuh Zulkarnain.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Sekupang Zainal Arifin, Pengurus DKM Masjid Darul Nizam, Pengurus UPZ Kecamatan Sekupang, Koordinator UPZ sekaligus penghulu Kecamatan Sekupang Majid, Lurah Tiban Baru, Putra, dan jamaah masjid.

Editor: Pangestu Abi

artikel terbaru