Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Ikuti Rapimnas III DMI di Jakarta

Jahziel

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelengarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Rapimnas III DMI tersebut menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Mantan wakil Presiden RI ini memberikan mandat kepada Syafruddin agar pelaksanaan muktamar secara gradual sesuai dengan AD/ART DMI.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ungkap Syafurddin.

Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin turut mengatakan, rekomendasi lainya dalam Rapimnas III DMI. Salah satunya rekomendasinya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” jelas Syafruddin.

Mantan Wakapolri ini mengungkapkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI sendiri memberikan amanat untuk kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI.

Waketum DMI Syafruddin sendiri Rabu pekan lalu mengunjungi kediaman Kabin Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk bersedia menjadi Ketua Dewan Pakar DMI.

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai ketua dewan pakar DMI”.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Riau Zulkarnain menyampaikan bahwa sesuai rekomendasi dalam Rapimnas III DMI dimana salah satu rekomendasinya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” imbuh Zulkarnain.

artikel terbaru