Kepri Dapat Rp 646 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Penanganan Jalan Daerah

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan dana tambahan sebesar Rp 646 miliar kepada Provinsi Kepulauan Riau. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kepri dengan total panjang mencapai 85.53 km.

Kepastian anggaran dari Kementerian PUPR tersebut didapatkan setelah hasil review pada Aplikasi SiTIa (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) yang diinput Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Instruksi Presiden. 

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, usai menerima kabar ini mengaku sangat mengapresiasi persetujuan Kementerian PUPR untuk penanganan jalan daerah di Kepri.

Menurutnya, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. 

“Kita sangat bersyukur karena usulan kita membuahkan hasil anggaran 646 miliar rupiah dari Kementerian PUPR, memang infrastruktur jalan itu jadi syarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena jalan yang memadai bisa memperlancar arus perputaran barang, jasa, dan uang,” kata Gubernur Ansar dikutip dari situs resmi Pemprov Kepri, Senin (22/5).

Gubernur Ansar pun berkomitmen untuk lebih giat mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepulauan Riau. Hematnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah. 

Untuk mempercepat berjalannya penanganan jalan daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Stanley C. Tuapattinaja telah mengirim surat untuk Dirjen Bina Marga guna meminta izin tender mendahului Revisi DIPA Tahun Anggaran 2023. 

“Mengingat saat ini sudah bulan Mei 2023, dan untuk proses Tender bisa dengan E-Katalog dengan alokasi anggaran sudah tersedia dalam DIPA Tahun Anggaran 2023 atau SPSE ICB melalui BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, sekarang kami masih menunggu arahan dari pusat,” kata Stanley.

Ada 17 paket usulan penanganan jalan yang disetujui oleh Kementerian PUPR.  Jumlah paket tersebut terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan pemerintah daerah, 2 usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari dapil Kepri, dan 4 usulan penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Serasan, Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Khusus untuk pulau Serasan, total panjang jalan yang akan diperbaiki adalah 84,72 km dengan total anggarannya adalah Rp 151 miliar. Penanganan jalan di pulau Serasan meliputi jalan Pantai Sisi, jalan Air Nusa, jembatan Genting, dan jembatan Air Kambau. 

Selain itu, Kementerian PUPR juga menyetujui 6 paket kegiatan pengawasan untuk 17 paket usulan penanganan jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Anggaran untuk kegiatan pengawasan tersebut berjumlah Rp 23 miliar.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru