BP Batam Menghadirkan Kembali Layanan BLINK untuk Kemudahan Masyarakat

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali meluncurkan layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin lahan, termasuk perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Layanan BLINK pertama kali diadakan pada tahun 2023 ini dan akan berlangsung selama tiga hari dalam seminggu di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah Lubuk Baja. Jadwal BLINK di Baloi Indah Lubuk Baja dimulai dari Senin hingga Rabu pada tanggal 29 Mei hingga 31 Mei 2023, dan dilanjutkan pada minggu berikutnya pada tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023.

Tidak hanya di Kecamatan Lubuk Baja, BP Batam juga menyediakan layanan BLINK di Kompleks YKB Bengkong. Layanan BLINK di Kompleks YKB Bengkong juga berlangsung selama tiga hari dalam seminggu. Kegiatan ini dimulai pada hari Selasa hingga Kamis, dari tanggal 13 Juni hingga 15 Juni 2023, dan dilanjutkan pada minggu berikutnya pada tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2023.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa layanan BLINK tahun ini akan dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu selama dua minggu berturut-turut di lokasi perumahan yang sama. 

Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam setiap tahunnya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan. Kegiatan BLINK ini juga sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Menurut Tuty, layanan BLINK tidak hanya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk mempermudah perpanjangan UWT. Layanan ini dapat disebut sebagai layanan "jemput bola" di mana petugas BLINK datang ke lokasi perumahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tuty juga menjelaskan bahwa layanan BLINK sempat dihentikan selama pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan virus. Namun, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, layanan tatap muka ini dapat dilanjutkan.

Untuk melakukan perpanjangan UWT, masyarakat hanya perlu menyiapkan tiga persyaratan, yaitu softcopy KTP, PBB, dan sertifikat rumah. Persyaratan tersebut kemudian diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

Tuty mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru