Berikut Empat Wilayah Tambang Pasir Laut di Kepri, Kabupaten Karimun Terbanyak

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Setelah Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut, yang ditanda tangani pada tanggal 15 Mei 2023 empat wilayah di Kepulauan Riau ini sudah terdapat beberapa perusahaan yang terdata di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Adapun empat wilayah tersebut, diantaranya Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga. Untuk wilayah Kabupaten Karimun sendiri sudah terdapat belasan wilayah yang sudah memiliki izin Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Sementara di Kabupaten Lingga terdapat lima perusahaan yang sudah mengantongi izin WIUP, yang terdapat di wilayah Singkep dan Daik Lingga, kemudian di Kabupaten Bintan terdapat satu perusahaan yang sudah mendapat izin WIUP yaitu di wilayah perbatasan Bintan dan Kota Batam. 

Kemudian untuk Kota Batam sendiri terdapat, sembilan perusahaan yang tersebar di Kecamatan Nongsa, Batu Besar, Belakang Padang dan Galang.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memaparkan, tambang pasir laut yang di atas 12 mil laut tersebar di beberapa wilayah diantara di Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, dan Sulawesi Selatan.

"Untuk saat ini data yang ada sesuai yang di MODI, untuk lengkapnya nanti tentu akan kita rilis, untuk sementara itu," ujarnya, ketika di konfirmasi tentang pasir di Kepulauan Riau.

Sementara itu mengenai hal-hal lain tentang Pasir Laut, Dirjen Minerba enggan berbicara banyak tentang persoalan tersebut.

Demikian juga dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau (ESDM), yang mengaku masih mendata kebijakan pemerintah tersebut, meskipun sudah terdapat beberapa WIUP di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru