Gaji 13 ASN Tanjungpinang Segera Dicairkan

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Pemko Tanjungpinang akan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (5/6) besok.

Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penyaluran gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, tentang pemberian tunjangan hari raya dan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

“Senin atau Selasa sudah mulai kami bayar,” kata Rahma, Jumat (2/6)

Rahma menyebut, gaji ke-13 yang diterima ASN tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.

“Tujuanya membantu para ASN untuk membayar biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru,” ujarnya.

Rahma menyebut nominal gaji ke-13 yang diberikan kepada para ASN di Lingkungan Pemko Tanjungpinang ini sama besaranya dengan gaji ke-14 atau untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sama dengan gaji ke-13, ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” Demikian Rahma. 

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru