Kantor Kemenag Bintan Siapkan Data Pemuka Agama Penerima

Ali M. Abidi

Kemenag Bintan (Humas)_Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan saat ini sedang mengkonsolidasi data penerima insentif Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. Hal tersebut dijelaskan Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi, di ruang kerjanya.

Untuk data imam masjid penerima bantuan insentif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 sebanyak 365 orang. Adapun rinciannya untuk Kecamatan Gunung Kijang 40 orang, Bintan Timur 87 orang, Bintan Utara 44 orang, Teluk Bintan 35 orang, Tambelan 9 orang, dan Teluk Sebong 53 orang, Toapaya 35 orang, Mantang 11 orang, Bintan Pesisir 23 orang, dan Seri Kuala Lobam 28 orang. 

Hasbi menjelaskan sesuai dengan surat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pembinaan dan pengawasan keagamaan merupakan langkah strategis yang disusun dan direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan dalam bidang pembangunan agama tahun 2023. 

Program strategis ini sesuai dan relevan dengan yang tercantum dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. 

Untuk membangun Kerukunan Umat Beragama, maka perlu untuk merumuskan serta merencanakan program dan kegiatan yang dapat mengakomodir, merefleksikan dan megaktualisasikan nilai-nilai agama serta pendidikan keagamaan non formal. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah silaturahmi sekaligus pertemuan antar pemuka agama, penyuluh agama non pns dan Guru Pendidikan Keagamaan non formal dalam melaksanakan sinergitas program dikalangan umat beragama dengan tujuan mewujudkan ketenteraman dan kedamaian serta untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru