KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Lukas Enembe di Batam

Gethya Nabilla

KPK 'mengobok-obok' rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Batam, Kepulauan Riau. Dari kegiatan penggeledahan itu penyidik menyita uang ratusan juta rupiah.

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12) kemarin. Rumah yang digeledah itu berkaitan dengan perkara yang menjerat Lukas.

Ali menyebut uang tersebut bakal dianalisis oleh penyidik KPK. Nantinya, bukti itu juga bakal ditambahkan ke dalam berkas penyidikan perkara Lukas Enembe.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe," ujarnya.

KPK juga memeriksa dua pihak swasta bernama Army Muhammad Wijaya dan Nixander Arymy Wijaya. Keduanya diperiksa pada Kamis (22/12) kemarin.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Papua. KPK juga telah mendatangi Lukas ke Papua untuk melakukan pemeriksaan. Lukas belum ditahan.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru