Bupati Kepulauan Anambas Hadir Pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi DPRD, Berikut Tanggapannya !

Jahziel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi DPRD dan Jawaban atau Tanggapan dari Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Anambas, Senin (28/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun jumlah anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut berjumlah 11 anggota dari 20 anggota.

Pada rapat tersebut, dari 5 (lima) fraksi yang ada seperti Fraksi PPP Plus, Fraksi PDIP Plus, Fraksi PAN, Fraksi KIR, Fraksi BNI secara umum menyetujui rancangan yang telah disampaikan pada rapat-rapat sebelumnya untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dijelaskan oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, sidang ditunda selama 20 menit untuk mendengar tanggapan serta jawaban dari Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH.,MH

Abdul Haris, SH.,MH dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan pada kesempatan ini.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas persetujuan dari seluruh Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan,” ungkap Abdul Haris.

Selanjutnya Abdul Haris, SH., MH dalam tanggapannya menyampaikan bahwa terhadap target Penerimaan Daerah tentu saja kita akan berusaha untuk merealisasikan hal tersebut. Pemkab Kepulauan Anambas juga komitmen dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ungkap Abdul Haris, SH.,MH

“Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam hal upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi baik dari sisi regulasi maupun dari sisi pelaksanaan agar Pendapatan Asli Daerah dapat terus meningkat,” jelas Haris.

Bupati Kepulauan Anambas dalam tanggapannya terhadap pandangan dari Fraksi PAN, menyampaikan bahwa dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tentu saja Pemerintah Daerah sangat memperhatikan skala prioritas dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Pemerintah Daerah selalu menjadikan sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan sebagai prioritas Belanja Daerah dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait target penerimaan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, dan akan terus berupaya dalam mengoptimalkan potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Abdul Haris, SH.,MH.

Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tentu saja memperhatikan prinsip-prinsip Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di akhir tanggapannya Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa terhadap program-program pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dengan mengalokasikan anggaran yang telah memenuhi persyaratan oleh Kementerian Keuangan sebagai syarat penyusunan APBD.

"Alokasi anggaran tersebut tersebar di beberapa Perangkat Daerah seperti pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan serta di beberapa perangkat daerah lainnya dan Tidak hanya untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah juga telah mengalokasikan anggaran dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023," tutup Abdul Haris, SH., MH.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru