Sepanjang 2022, Angka Tindak Pidana di Lingga Menurun

Gethya Nabilla

Menjelang pergantian tahun 2022, Polres Lingga merefleksi akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja kepada publik. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Endar Dharma Polres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan bahwa tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lingga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Jika diamati total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2022 memperlihatkan adanya penurunan 6,7 persen dimana tindak pidana pada tahun 2022 berada di angka 55 kasus, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 59 kasus,” kata Fadli.

Dijelaskan Fadli, bahwa ada 8 kasus menonjol sepanjang tahun 2022 seperti 5 kasus pencabulan di bawah umur, 1 kasus TPPO, 1 kasus ilegal mining, dan 1 kasus ilegal loging.

“Dari 8 kasus tersebut telah P-21 dan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya .

Sedangkan kasus narkoba di Kabupaten Lingga mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu.

“Dimana terdapat 3 kasus di tahun 2022 sementara di tahun 2021 terdapat 6 kasus. Maka penurunan kasus tindak pidana narkoba sebesar 50 persen,” ungkapnya.

Sementara itu untuk pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lingga naik sebanyak 11338 dengan jumlah teguran dan 207 tilang. Di tahun sebelumnya jumlah teguran sebanyak 6803 dan 109 jumlah tilang.

“Dan kejadian laka lantas juga mengalami penurunan yang mana tahun 2021 laka lantas sebanyak 20 kejadian, sementara 2022 laka lantas sebanyak 13 kejadian,” tuturnya.

Kapolres Lingga ini menyampaikan yang menjadi prioritas penanganan untuk tahun 2023 mendatang seperti penanganan masalah pencurian dan pencabulan.

“Karena kasus pencurian marak terjadi di Kabupaten Lingga dan pencabulan, maka dua kasus ini yang menjadi atensi kami kedepan. Dimana mengajak masyarakat untuk bersama-sama terutama dalam mengaktifkan kembali siskamling,” tuturnya.

Editor: Ebim Antoni

artikel terbaru