Dewan Pendidikan Desak Wali Kota Tanjung Pinang Naikkan Gaji Guru PTK Non-ASN

Akbar Monte

Menyusul kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan gaji guru PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu pada 2023, Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Sahbidin juga meminta hal yang sama kepada Wali Kota Rahma. Sahbidin mendesak Rahma agar menaikkan gaji guru PTK Non ASN.

Kenaikan gaji merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru PTK Non ASN yang sudah mengabdikan dirinya untuk turut serta dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa. Kenaikan gaji, tambahnya, akan membantu para guru memenuhi kebutuhan rumah tangga, apalagi tahun lalu pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak BMM)

Kebijakan ini sudah barang tentu mengerek harga kebutuhan rumah tangga dan menyebabkan biaya transportasi guru ke sekolah semakin mahal.

“Bukan hanya guru SMA saja yang merasakan pahit getirnya kehidupan sekarang, mulai dari TK, SD, SMP juga merasakan,” katanya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Sahbidin meminta Pemko Tanjungpinang memaksimalkan kuota penerimaan guru PPPK tahun 2023. Guru PTK Non ASN harus menjadi prioritas penerimaan karena sudah menunjukkan pengabdian. Sahbidin menerangkan, jika tidak menjadi prioritas, guru PTK Non ASN akan kalah bersaing dengan guru baru atau fresh graduate.

Ini bukan tanpa alasan, para guru PTK Non ASN sudah mulai lupa akan materi perkuliahan, di sisi lain memperdalam ilmu mengajar.

“Gunakan cara SBY, bagi yang sudah menghonor 2 tahun dan terdata di Dinas Pendidikan, langsung diangkat jadi PNS, kalau sekarang mungkin bisa lah langsung diangkat jadi PPPK,” ucapnya.

artikel terbaru