13 Sertifikat BMD dan Badan Pertanahan Nasional Diterima Pemko Batam

Pemko Batam menerima 13 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Secara simbolis, sertifikat 13 BMD diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi BPN yang sudah menyelesaikan sertifikat BMD.
“Pemko Batam terus mendukung program pusat. Dan mewakili Pemko Batam, kami ucapkan terima kasih kepada BPN,” ucap Rudi.
Adapun, sertifikat 13 BMD Pemko Batam yang diserahkan berupa dua SD, satu GOR mini, Kantor Lurah Tanjungbuntung, dan sembilan Fasum.
“Semoga ke depan program sertifikasi ini makin lancar,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023 dapat menyelesaikan sertifikat aset BMN yang ada di Kepri, baik di kabupaten dan kota.
“Ini merupakan salah satu amanat langsung dari Presiden. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Wali Kota yang juga sebagai kepala BP Batam,” katanya.
Baca juga: Sultan: Keberadaan Mayarakat Rempang Tidak Mungkin Disingkirkan Begitu Saja Demi Ambisi Investasi
Sebelumnya, Wamen ATR, Raja Juli, memberikan apresiasi kepada Rudi yang mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami menjalankan sepenuh hati sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia,” katanya.
Editor: Hikmat Rabbbani
artikel terbaru