Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Subi dan BPN Natuna Survey Tanah Wakaf Kecamatan Subi

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi bersinergi dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Natuna dalam meninjau, mengukur atau memetakan tanah wakaf dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Subi.
Kepala KUA Kecamatan Subi Erial Lismana mengatakan bahwa peninjauan lokasi, pengukuran dan pemetaan tanah wakaf ini adalah dalam rangka percepatan penerbitan Akta Ikrar Wakaf dan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Subi.
Erial Lismana menambahkan bahwa salah satu program kerja prioritas Kantor Urusan Agama Kecamatan Subi tahun 2023 adalah percepatan penerbitan Akta Ikrar Wakaf, pengoptimalan produktivitas tanah wakaf dan pengembangan pengelolaan tanah wakaf serta percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Subi.
Untuk itu Erial Lismana sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak atau stakeholder yang ada di Kecamatan Subi untuk mewujudkan program tersebut tentunya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Apalagi saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia sedang menjalin MoU dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) Tahun 2023.
Editor: Airlangga Gandhi
artikel terbaru