Masyarakat Singkep dan Singkep Barat Antusias Konsultasi Sertifikasi Halal

Normalita Vinska

Gelaran kampanye mandatori atau kewajiban sertifikasi halal sukses dilaksanakan. Antusias pelaku Usaha, Mikro dan Kecil (UMK) berbondong-bondong memenuhi konter layanan yang disediakan panitia dari Kemenag Lingga, Disperindag dan Dinas Perizinan. 

Menurut jurkam halal H Muhammad Latif,S.HI, keinginan pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya sangat tinggi. "Terbukti dari pagi ramai yang datang langsung dan berkonsultasi. Kita menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi," kata KUA Lingga itu. 

Latif menambahkan bahwa program sertifikat halal gratis (SEHATI) ini hanya berlaku untuk pelaku UMK. "Ini berlaku untuk mereka yang membuka usaha kecil, seperti kue kering, kerupuk, keripik. Melalui mekanisme self declare. Artinya bahan-bahan yang digunakan tidak beresiko tinggi. Tidak ada bahan daging di dalamnya," tambah pria penghobi dan pengamat sepakbola ini

"Khusus bagi pelaku usaha seperti katering dan rumah makan, mereka harus mendaftarkan secara reguler dan berbayar. Kenapa? karena ada daging ayam dan sapi. Ada tim auditor yang menilai kelayakannya," tuturnya lagi. 

Sementara itu, KUA Singkep Barat mengatakan ramainya pengunjung berkat sosialisasi dari Penyuluh halal di lapangan. "Penyuluh Agama yang sudah lulus pendampingan langsung terjun ke lapangan. Alhamdulillah hasilnya seperti kita lihat hari ini. Pelaku usaha dari desa di Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep datang,"kata Dolhaji. 

Dolhaji menambahkan bahwa layanan konsultasi sertifikasi halal akan dibuka di Kantor KUA. 
Khusus di Singkep Barat ia meminta Penyuluh yang ada untuk gencar menyosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan sekolah-sekolah. 

"Layanan konsultasi kita buka di KUA, tapi proses pendaftaran dan kelengkapan tetap dilaksanakan sesuai petunjuk yang ada. Kita membantu dan mengarahkan saja,"katanya lagi.

Khusus di Dabo sampai ditutup kampanye hari pertama sudah 41 pelaku usaha yang mengambil formulir permohonan sertifikat halal.

Editor: M Aditya

artikel terbaru