ASN Kemenag Harus Implementasikan Moderasi Beragama Dalam Pelayanan Publik dan Keseharian

Gethya Nabilla

Gerak Kementerian Agama (Kemenag) dalam menanamkan pemahaman moderasi beragama masih harus terus dikuatkan. Terutama di lingkungan internal ASN Kemenag sendiri, mengingat moderasi beragama adalah arah kebijakan dan program prioritas instansi vertikal yang menggawangi perihal agama dan pendidikan keagamaan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahbub Daryanto selaku Kepala Kanwil Kemenag Kepri. Ia menginginkan seluruh ASN Di lingkungan Kemenag se- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat memahami makna moderasi serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN Kemenag harus tahu mengapa diperlukan penguatan moderasi beragama di Kemenag. Jangan sampai kita menyampaikan moderasi tetapi praktiknya di media sosial masih posting berita hoax,” kata Mahbub pada pembukaan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN di Lingkungan Kemenag se-Provinsi Kepri.

Mahbub mengingatkan kembali jajarannya bahwa semua manusia lahir dari perbedaan. Dari setiap perbedaan itu tentu ada nilai-nilai kebaikan yang perlu dijaga dengan baik.

“Kita lahir dari perbedaan, cara kita berbeda, pasti ada nilai-nilai kebaikan, ini yang perlu dijaga dengan baik. Cara berwudhu dan jumlah rakaat salat tarawih aja bisa berbeda, apalagi antar agama satu dengan yang lain,” ujar Mahbub pada kegiatan yang bertempat di Wisma PIH Kemenag Batam.

Mahbub meminta para penyuluh agama agar bersikap moderat dan menyampaikan pesan damai kepada jemaahnya, jangan malah memperuncing perbedaan. Dikatakannya, lahirnya Kementerian Agama adalah untuk melindungi hak umat dalam menjalankan syariat agama melalui pelayanan publik.

“Penyuluh harus moderat, jangan ngompori, jangan malah memperuncing perbedaan. Lahirnya Kemenag ini untuk melindungi hak-hak umat agama dalam menjalankan agamanya. Saya minta bagaimana perlindungan dan hak beragama dapat dilaksanakan dalam pelayanan publik, misal dari izin pendirian rumah ibadah, berikan rekomendasi, saran, dan pendapat yang benar,” tuturnya.

“Banyak orang-orang yang menggunakan isu agama untuk meraup keuntungan, kalau tidak hati-hati bisa jadi SARA. Oleh karena itu, komunikasi itu penting, jangan ada diskriminasi (dalam pelayanan). Penguatan moderasi dalam pengelolaan rumah ibadah perlu juga dikuatkan,” imbuhnya.

Menurutnya, penting menjelaskan makna perayaan hari besar agama kepada umat agama lain agar mudah memahami. “Harus digaungkan makna perayaan hari besar agama, jelaskan momen-momen tersebut supaya umat agama lain paham, misalnya apa itu hari Paskah (dalam agama Kristen dan Katolik),” terangnya.

Selain penyuluh agama, Mahbub juga berpesan kepada kepala madrasah agar memperhatikan cara pengajaran para gurunya kepada peserta didik. “Perhatikan guru-guru, buat pengajian terstruktur yang diisi oleh ustaz yang moderat, yang bisa membahas tentang perbedaan, bukan memperkeruhnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Utha Chuandra melaporkan Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN gelombang I ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala Seksi, Kasubbag, pejabat hasil penyetaraan, JFT, dan pelaksana. Selaku Sub Bagian Ortala dan KUB (Kerukunan Umat Beragama), dirinya menyampaikan terus berupaya mengadvokasi moderasi beragama di tiap bidang agar terwujud kesamaan pemahaman, salah satunya melalui kegiatan ini.

Editor: M Aditya

artikel terbaru