Capai Kinerja Maksimal, Pemko Batam Raih Predikat Opini WTP Ke-11 Kalinya

Abdul Khoir

Pemerintah Kota Batam kembali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut merupakan WTP untuk yang ke 11 kalinya diraih Pemko Batam secara berturut-turut.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Jariyatna. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dan sejumlah pimpinan OPD.

“Capaian ini merupakan kerja kolektif semua. Saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan OPD yang telah secara baik melaksanakan tugasnya,”katanya seperti dikutip Media Center Batam pada Kamis (13/4/2023).

Seperti diketahui opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa kriteria. Di antaranya kesesuaian dengan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Seperti diketahui Amsakar Achmad juga menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara intens, serta menjalin komunikasi dengan baik dengan tim Pemko Batam.

Diraihnya WTP ini, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan kinerja tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta komitmennya dalam penggunaan anggaran secara optimal.

Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Batam, BPK juga menyerahkan pemeriksaan laporan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya di Kepri.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru