Sambut Idulfitri 1444 Hijriah, Sebanyak 2.879 Penghuni Lapas Provinsi Kepri Dapatkan Remisi

Abdul Khoir

Dalam rangka menyambut Idulfitri 1444 Hijriah, sebanyak 2.879 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepri mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. 13 orang di antaranya mendapat remisi langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam mengungkapkan di Provinsi Kepri terdapat 4.509 orang warga binaan. 3.580 di antaranya menganut agama Islam.

“Untuk warga binaan yang beragama islam, 80 persen mendapatkan remisi. Artinya semuanya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,”katanya seperti dikutip TribunBatam.id pada Sabtu (22/4/2023).

Saffar berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi kembali ke Rutan.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bowono Ika mengatakan untuk Lapas kelas IIA Batam mengusulkan 725 orang untuk mendapatkan remisi dan semuanya disetujui.

“Namun ada dua orang yang tidak bisa pulang ke rumah karena harus menjalani subsider,”ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Putra Reza mengatakan untuk warga binaan di Rutan kelas IIA Batam, sebanyak 431 orang mendapatkan remisi lebaran dan lima di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

“Harapan kami warga binaan yang dapat remisi langsung bebas ini bisa bergabung dengan masyarakat, dan bisa menjadi warga yang baik,”tuturnya.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru