Kua Jemaja Sukses Laksanakan Kampanye Mandatory Halal Serentak

Jahziel

KUA Jemaja sukses melaksanakan kampanye Mandatory Halal serentak se-Indonesia yang digaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kampanye Mandatory halal ini dihadiri Ka. KUA Jemaja beserta staf, Camat Jemaja yang diwakili kasi Pemerintahan, Uspika Kec.Jemaja,  Lurah Letung, Pelaku UMKM Jemaja dan Jemaja Timur, Penyuluh Agama Islam Jemaja dan Jemaja Timur.

Mengawali acara, Kasi pemerintahan Camat Jemaja menyampaikan dalam sambutannya tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk meluaskan pemasaran produk mereka. kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang prosedur dan persyaratan sertifikasi halal oleh Ka. Kua Jemaja.

Ka. KUA Jemaja menyampaikan bahwa mulai tanggal 17 oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan minuman wajib bersertifikat halal, dan selama periode ini proses sertifikasi halalnya dilaksanakan secara sederhana dan gratis.

Ka. KUA Jemaja Juga mengajak Camat Jemaja, Uspika Kec. Jemaja dalam mensosialisasikan Mandatory sertifikasi halal kepada masyarakat Jemaja dan sekitarnya agar dalam periode ini semua pelaku Usaha UMKM sudah memiliki sertifikat halal.

Kampanye di akhiri dengan penyebaran brosur Prosedur dan persyaratan Sertifikasi halal kepada masyarakat di lokasi kegiatan.

Editor: Pangestu Abi

artikel terbaru