KPU Kepri usulkan anggaran Rp141 miliar untuk Pilkada Serentak

Abdul Khoir

AlapAlap.com- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengusulkan anggaran sebesar Rp141,66 miliar ke Pemprov Kepri untuk pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kepri, Sriwati, mengatakan usulan tersebut sudah berapa kali dibahas bersama Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Pemprov Kepri.

"Dari pembahasan terakhir, angka yang kita usulkan sebesar Rp141 miliar sudah final dan disetujui Pemprov Kepri. Hanya tinggal tanda tangan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD," kata Sriwati di Tanjungpinang melalui lansiran Antara, Rabu.

Ia menyampaikan dari total anggaran Rp141 miliar yang diajukan pihaknya, sekitar Rp80 miliar akan diperuntukkan untuk membiayai operasional Badan Ad Hoc.

"Sedangkan sisanya untuk pengadaan logistik pemilu, tahapan sengketa, dan sebagainya," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024 menjadi salah satu prioritas utama yang akan dianggarkan di dalam APBD perubahan tahun 2023.

Adi menyebut alokasi anggaran yang diplotkan pada APBD perubahan 2023 sekitar 40 persen, dari total keseluruhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023. Sisanya diprioritaskan pada APBD tahun 2024,” ucapnya. Dia menambahkan bahwa anggaran 40 persen itu merupakan angka kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri, serta unsur TNI/Polri.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru