PRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kota Batam

Cristian Greitfal Malok

 DPRD Kota Batam melaksanakan Rapat Paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari tiga perda tentang Retribusi Daerah Kota Batam.


Dalam keiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Batam, dewan juga melaksanakan Pengambilan Keputusan atas hasil rumusan dan pembahasan pada kegiatan tersebut.

Bersama unsur pimpinan dewan dan segenap anggota dewan yang hadir sebagai peserta, pihak eksekutif yang hadir yakni Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad

Editor: Ali M. Abidi

artikel terbaru