Seksi Izin Tinggal Imigrasi Batam Antisipasi Lonjakan Pelayanan Jelang Nataru

Gethya Nabilla

Menyambut libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengantisipasi lonjakan pelayanan, khususnya di Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, dengan berbagai upaya.

"Kami telah melakukan beberapa strategi, seperti briefing internal kesiapan petugas, pengecekan perangkat dan kesisteman, serta menetapkan jadwal piket pegawai," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi, melalui keterangan resmi.

Diharapkan, para pegawai yang namanya termasuk dalam jadwal agar bertugas dengan baik sehingga tercipta situasi yang kondusif, sekaligus mengantisipasi agar hal-hal yang tidak terduga terjadi.

"Selain itu, kami juga telah siapkan tambahan vitamin buat petugas, guna membantu mereka agar tetap fit dan prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Subki mengatakan, layanan izin tinggal yang telah diberikan pada warga negara asing (WNA) di periode November-Desember 2022, antara lain pemberian izin tinggal kunjungan sebanyak 82 permohonan.

Kemudian, ada pula pemberian izin tinggal terbatas sebanyak 435 permohonan dan pemberian izin tinggal tetap sebanyak 10 permohonan.

Selain itu, ada juga perpanjangan izin tinggal bagi wisatawan mancanegara (wisman) khusus  kegiatan wisata (Visa on Arrival atau VOA).

"Adapun jumlahnya khusus dari negara tetangga saja seperti Malaysia adalah sebanyak lima permohonan dan Singapura sebanyak empat permohonan," kata Subki.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru