10 Provinsi dengan Armada Bus Pariwisata Terbanyak, Wilayahmu Masuk?

Abdul Khoir

Alap-alap.com - Kebutuhan untuk wisata membuat industri transportasi pariwisata di Indonesia tumbuh pesat.

Sebagaimana dikutip Alap-alap.com dari Labviral.com, setidaknya ada 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah armada bus pariwisata terbanyak sejauh ini.

Keberadaan bus pariwisata tersebut tentu memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan wisata. Terlebih sejumlah perusahaan otobus (PO) Bus Indonesia berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik.

Armada PO Bus Pariwisata rata-rata memiliki desain dan fasilitas terbaik dengan didukung sasis yang membuat nyaman. Ini yang membuat armada pariwisata sekarang pun menjadi favorit masyarakat selain moda transportasi lain, seperti kereta api dan pesawat terbang.

Jumlah bus pariwisata

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah bus pariwisata di Indonesia mencapai 13.746 unit pada 2022.

Jumlahnya meningkat tipis 0,55 persen (year-on-year/yoy) dari tahun sebelumnya.

Dari jumlah total tersebut ternyata berdasarkan provinsinya ada provinsi dengan total bus pariwisata terbanyak di Indonesia.

Provinsi dengan jumlah bus pariwisata terbanyak adalah Jawa Tengah. Tercatat, jumlahnya mencapai 3.087 unit pada tahun lalu.

Setelah Jawa Tengah, posisi kedua ditempati Jawa Barat bdengan jumlah 2.986 unit bus pariwisata. Posisi ketiga adalah DKI Jakarta dengan bus pariwisata sejumlah 2.879 unit.

10 Provinsi dengan jumlah bus pariwisata

Dikutip dari databoks.id, berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah bus pariwisata terbanyak pada 2022:

1.Jawa Tengah: 3.087 unit
2.Jawa Barat: 2.986 unit
3.DKI Jakarta: 2.879 unit
4.Jawa Timur: 2.038 unit
5.Banten: 957 unit
6.Bali: 891 unit
7.DI Yogyakarta: 602 unit
8.Lampung: 74 unit
9.Riau: 53 unit
10.Sumatra Barat: 50 unit

Kemenhub juga mencatat, total perusahaan bus di Tanah air mencapai 19.041 perusahaan pada 2022. Jumlahnya melesat pesat hingga 71,90 persen (yoy).

Jumlah perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarjemput antarprovinsi (AJAP), pariwisata, angkutan sewa, angkutan alat berat, serta angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru