Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Siswa-Siswi MIN 3 Karimun Memakai Busana Baju Kurung Melayu

Gethya Nabilla

Dalam menyemarakkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Edaran No: 400/Kesra-Sekda/III/0941/2023 tentang Himbauan Berpakaian Baju Kurung Melayu Selama Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2023. Kegiatan STQH tersebut berlangsung dari tanggal 09 hingga 13 Maret 2023.

Penggunaan Baju Kurung Melayu ini tidak hanya MIN 3 Karimun saja, tetapi dihimbau seluruh Instansi, Desa/Lurah, dan Sekolah/Madrasah di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun juga menggunakannya. 

STQH adalah merupakan kegiatan keumatan yang mempunyai makna meningkatkan kualitas dan pemahaman umat Islam akan nilai yang terkandung dalam Al Qur'an dan Hadits. Al Qur'an dan hadits mengajarkan banyak aspek seperti aspek hak dan kewajiban, dimana menurutnya STQH merupakan salah satu solusi dalam melaksanakan keseimbangan hidup yang tak lepas dari konsep moderasi beragama.

Editor: Pangestu Abi

artikel terbaru