Tim Survei Indeks KUB Anambas Sudah Mulai Melaksanakan Tugas

Pangestu Abi

Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan evaluasi indeks kerukunan umat beragama tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Dalam melakukan survei indeks kerukunan umat beragama ini dilaksanakan pada 10 Desa dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Adapun Desa yang menjadi tujuan dilaksanakan survei terdiri dari Desa Payamaram Kecamatan Kute Siantan, Desa Candi Kecamatan Palmatak, Desa Mubur Kecamatan Siantan Timur, Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah, Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, Desa Lingai Kecamatan Siantan Selatan, Desa Pesisir Timur dan Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan, serta Desa Landak dan Batu Berapit Kecamatan Jemaja. 

Dalam melakukan survei indeks kerukunan umat beragama terdapat 10 orang petugas yang terlibat diantaranya, Izet Muttaqien, Robi Sugara, Yayan Zulyandha, Ardi, Diyan Syawitri, Kardi, Tatang, Aminudin Busro, Syariffuddin dan Wan Rizky Alfares. 

Para petugas survei sudah mulai melaksanakan tugas disetiap Desa yang menjadi tempat responden dalam mengukur tingkat Indeks Kerukunan Umat Beragama, dan masyarakat sangat antusias disaat para petugas meminta mengisi setiap pertanyaan dari angket yang sudah disediakan.