Laporan Inflasi Oktober 2026: Tekanan Harga Pangan Naikkan Inflasi Tahunan ke 3,28 Persen
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan indikator harga konsumen yang menunjukkan lonjakan inflasi tahunan (year-on-year/YoY) Indonesia mencapai angka 3,28 persen pada data terbaru per awal Oktober 2026. Angka ini merangkak naik dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 3,19 persen. Secara bulanan (month-to-month/MtM), laju inflasi juga mengalami percepatan dari 0,21 persen menjadi 0,30 persen. Meskipun laju kenaikan harga ini secara umum masih berada di dalam koridor target pemerintah dan Bank Indonesia (2,5% ± 1%), eskalasi harga bahan pokok dan volatilitas komoditas pasokan pangan menjadi alarm serius bagi daya beli masyarakat.
Kenaikan inflasi pada periode ini didorong kuat oleh porsi harga bergejolak (volatile food) yang melonjak drastis hingga menyentuh 5,03 persen secara tahunan, naik dari angka 4,06 persen pada bulan lalu. Tekanan utama pada rantai pasok komoditas pangan dipicu oleh kombinasi faktor cuaca ekstrem serta dinamika pasokan harian. Fenomena El Niño memicu kemarau panjang di berbagai wilayah sentra produksi pertanian, menyebabkan susutnya panen cabai rawit dan beras. Di samping itu, lonjakan permintaan komoditas protein seperti daging ayam ras akibat program pasokan gizi nasional serta naiknya pakan ternak turut melipatgandakan tekanan harga komoditas pangan di pasar tradisional maupun modern.
Menanggapi perkembangan laju Indeks Harga Konsumen tersebut, pemerintah bergerak cepat memberikan pengarahan mendasar kepada seluruh pimpinan daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. “Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” kata Mendagri di Jakarta, Senin.
Ia menyoroti bahwa walaupun sektor transportasi turut membendung kenaikan harga akibat efek riak biaya bahan bakar di tingkat global, kelompok makanan dan minuman tetap menjadi area yang paling krusial untuk dikawal. “Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.
Secara spasial geografis, tingkat inflasi tidak merata di seluruh wilayah Tanah Air. Sulawesi Utara mencatatkan angka inflasi tahunan tertinggi nasional hingga menembus 7,59 persen, sementara Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan tingkat inflasi paling terkendali pada angka 2,55 persen. Wilayah-wilayah dengan inflasi tinggi seperti Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah diimbau untuk segera menggelar operasi pasar murah serta menjalin kerja sama antar-daerah guna memperlancar arus distribusi pasokan makanan pokok.
Di sisi komponen inflasi lainnya, kelompok inflasi inti (core inflation) mencatatkan sedikit penurunan ke level 2,84 persen secara tahunan dari sebelumnya 2,92 persen. Laju perlambatan inflasi inti ini dipengaruhi oleh meredanya kenaikan harga komoditas emas batangan maupun emas global yang sempat melonjak tajam pada bulan-bulan sebelumnya. Kendati demikian, logam mulia dan minyak goreng dilaporkan masih menduduki posisi sebagai pendorong terbesar dalam kelompok inflasi inti.
Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencatatkan pergerakan melambat secara tipis ke angka 3,25 persen YoY. Penurunan tarif angkutan udara selama periode low season berhasil meredam dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di pasar domestik.
Dari sudut pandang produsen, potensi tekanan inflasi susulan masih membayang-bayang hingga akhir tahun. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tercatat merangkak naik menjadi 6,76 persen YoY, sementara IHPB pada sektor konstruksi melonjak melampaui 9,63 persen. Kenaikan biaya produksi di tingkat grosir dan manufaktur ini berisiko besar diteruskan kepada konsumen akhir pada kuartal mendatang apabila rantai distribusi tidak diefisienkan.
Sebagai langkah antisipasi kebijakan moneter dan fiskal, Bank Indonesia memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus membendung ekspektasi inflasi. Konsolidasi antara instrumen moneter sentral dan aksi tanggap darurat pangan di daerah diharapkan mampu meredam gelombang kenaikan harga pokok sehingga kondisi perekonomian nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian iklim global.
