Lonjakan ISPA Akibat Karhutla Capai 277 Ribu Kasus, Pemerintah Kerahkan Ribuan Nakes
Krisis lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia memicu darurat kesehatan yang serius. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara resmi merilis data kumulatif yang menunjukkan angka mengkhawatirkan, di mana sebanyak 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah tercatat di 63 kabupaten dan kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak hingga pertengahan Oktober 2026. Dari total lonjakan kasus infeksi pernapasan tersebut, kelompok anak usia di bawah lima tahun (balita) menjadi salah satu segmen yang paling terpukul dengan catatan mencapai 62.400 kasus.
Masifnya sebaran kabut asap pekat tidak hanya menurunkan jarak pandang dan mengganggu aktivitas ekonomi warga, tetapi juga mengancam sistem pernapasan lebih dari 13 juta penduduk yang tinggal di zona merah karhutla. Menanggapi situasi krisis ini, pemerintah pusat melalui Kemenkes langsung mengambil langkah taktis dengan menerjunkan sebanyak 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan ke daerah-daerah prioritas guna memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan lokal.
Distribusi logistik medis penunjang juga digelontorkan secara besar-besaran demi membentengi masyarakat dari paparan polutan mematikan. Berdasarkan rekapitulasi data penanganan hingga 12 Oktober 2026, otoritas kesehatan telah menyalurkan lebih dari 2,8 juta masker pelindung, ratusan unit oxygen concentrator, tabung oksigen portabel, alat pelindung diri (APD) bagi nakes, air purifier, hingga paket makanan tambahan dan vitamin bagi warga rentan di lokasi terdampak. Sejumlah posko kesehatan darurat dan fasilitas khusus ruang oksigen murni, termasuk program inovatif seperti "Oase Udara" di beberapa titik di Kalimantan, juga dioperasikan untuk melayani warga yang mengalami kesulitan bernapas.
Ancaman kesehatan dari karhutla ini bersumber dari karakteristik fisik dan kimiawi polutan yang ditimbulkannya. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, S.T., M.K.M., menjelaskan rincian bahaya tersebut kepada publik.
"Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya lainnya yang dapat memicu ISPA, batuk, sesak napas, serta memperburuk asma. Bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru kronis termasuk kelompok rentan," kata Aji di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Lebih lanjut, pihak Kemenkes memberikan instruksi ketat kepada para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan pernapasan pada anak di tengah memburuknya kualitas udara. Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mendapati buah hati mereka menunjukkan tanda-tanda darurat seperti sesak napas, frekuensi napas yang jauh lebih cepat dari biasanya, atau mengalami kesulitan saat menyusu dan minum. Pihak medis juga mengingatkan agar pemakaian alat bantu pernapasan seperti nebulizer harus selalu berada di bawah pengawasan serta indikasi tenaga medis resmi, dan tidak dilakukan secara sembarangan di rumah.
Sebagai langkah pencegahan mandiri, warga yang tinggal di zona kabut asap disarankan untuk mengurangi intensitas aktivitas di luar ruangan. Apabila mobilitas luar ruang tidak dapat dihindari, penggunaan masker khusus yang dirancang menyaring partikel mikroskopis sangat dianjurkan.
"Jika harus beraktivitas di luar, respirator N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat membantu menyaring partikel halus," jelas Aji.
Namun, aturan proteksi tersebut memiliki pengecualian khusus untuk anak usia dini. Kemenkes menegaskan bahwa perlindungan terbaik bagi bayi dan balita dari paparan polusi asap karhutla adalah dengan membatasi ruang gerak mereka agar tidak terpapar langsung di luar rumah, alih-alih memakaikan masker secara paksa yang terkadang tidak pas di wajah anak.
Di samping itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik atau fasilitas gedung yang dilengkapi sistem penyaringan udara memadai sebagai tempat berlind格 aman bagi warga, terutama bagi keluarga yang kondisi tempat tinggalnya sulit terlindung dari kepungan asap tebal. Dengan sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait, lonjakan kasus ISPA ini diharapkan dapat segera ditekan sekaligus meminimalisir risiko fatalitas di tengah masyarakat.
