Sabtu, 31 Okt 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Viral
Viral

PT Djarum Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK, Pastikan Kooperatif dan Patuhi Hukum

✍️ Admin 🕒 30 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK Foto: detik.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memperluas rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor penerimaan negara di bidang cukai. Langkah penegakan hukum ini ditandai dengan aksi penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus serta Kantor Pusat PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tidak berhenti pada titik tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga melanjutkan penggeledahan ke sejumlah perusahaan afiliasi yang berada di wilayah setempat guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung konstruksi perkara.

Menanggapi situasi tersebut, pihak manajemen perusahaan rokok raksasa tanah air ini langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan pernyataan resmi kepada publik. Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan sikap terbuka serta komitmen penuh institusinya dalam menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung. Kendati demikian, pihak perusahaan mengaku belum dapat membeberkan substansi materi penyidikan lantaran hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan lembaga penegak hukum.

Dalam keterangannya, pihak internal Djarum menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas legalitas serta penegakan hukum yang adil. Terkait dengan kedatangan tim penyidik KPK ke fasilitas perusahaan, manajemen memastikan tidak akan melakukan intervensi dan siap memberikan akses penuh demi kelancaran pengumpulan data. Sikap kooperatif ini ditunjukkan agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa estimasi awal kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan di sektor cukai ini ditaksir mencapai angka triliunan rupiah. Penyelidikan ini difokuskan untuk menarik mundur lini masa kejadian hingga beberapa tahun ke belakang guna melacak potensi kecurangan dalam pengelolaan pita cukai. Guna memperkuat pembuktian, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting serta sejumlah barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan untuk dianalisis secara mendalam di laboratorium forensik.

Walaupun penggeledahan telah dilakukan secara masif di berbagai titik di Kudus termasuk pada perusahaan-perusahaan afiliasinya, hingga kini pihak KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum maupun rilis konstruksi perkara secara utuh baru akan disampaikan oleh pimpinan KPK setelah seluruh rangkaian analisis barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi rampung dilakukan.

Di sisi lain, pihak PT Djarum menegaskan kembali bahwa mereka senantiasa menghormati seluruh prosedur hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Mengenai kejelasan materi perkara maupun perkembangan penyidikan selanjutnya, manajemen memilih untuk bersikap pasif menunggu rilis resmi dari pihak berwenang.

Pernyataan lengkap dari manajemen mewakili sikap resmi perusahaan:

“Kami menghormati dan mematuhi proses hukum,”

Pihak perusahaan juga menambahkan bahwa mereka belum mengetahui secara spesifik substansi perkara yang sedang diusut oleh penyidik KPK.

“Kami belum mengetahui materi perkaranya. Ini kewenangan KPK,”

Sebelumnya, manajemen juga telah menegaskan komitmen mereka untuk senantiasa taat pada aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati dan menaati hukum,”

Melalui sikap kooperatif yang ditunjukkan sejak hari pertama penggeledahan, PT Djarum berharap seluruh proses investigasi yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update