Kamis, 29 Okt 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Viral
Viral

KPK Periksa Istri Tersangka Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Senilai Rp148 Miliar

✍️ Admin 🕒 29 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK Foto: detik.com

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan langkah penegakan hukum dalam mengusut kasus rasuah yang merugikan keuangan negara di sektor penanggulangan bencana. Lembaga antirasuah tersebut secara resmi memeriksa seorang saksi penting berinisial Sri Endang, yang diketahui merupakan istri dari Bima Setiawan. Nama terakhir merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki hubungan keluarga dekat sebagai adik dari mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemeriksaan terhadap Sri Endang ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendalami aliran dana serta sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pusaran korupsi proyek pengadaan yang menggunakan anggaran negara. Kasus penyelewengan ini berfokus pada penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan estimasi kerugian atau nilai proyek yang ditaksir mencapai angka fantastis hingga Rp148 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai agenda pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemanggilan Sri Endang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap total delapan orang saksi yang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Juru Bicara.

Pernyataan dari juru bicara tersebut mempertegas fokus utama penyidik dalam membongkar secara tuntas modus operandi penyelewengan dana darurat bencana yang seharusnya diperuntukkan bagi keselamatan masyarakat, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kehadiran para saksi, termasuk unsur keluarga dari pihak tersangka, dinilai sangat krusial guna merangkai puzzle hukum yang sedang ditangani oleh tim penyidik KPK.

Lebih lanjut, kasus dugaan korupsi di lembaga kebencanaan ini menjadi sorotan tajam publik mengingat sektor yang disorot berkaitan langsung dengan penanganan darurat bencana alam di Indonesia. Dana Siap Pakai (DSP) lazimnya dicairkan dalam situasi darurat bencana untuk merespons situasi krisis dengan cepat. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan anggaran tersebut justru diduga dicurangi melalui rekayasa pengadaan barang dan jasa serta praktik lancung lainnya yang mencederai integritas institusi negara.

Penyidik KPK terus mendalami sejauh mana peran dan pengetahuan para saksi, termasuk kerabat dekat para tersangka, terhadap aset-aset atau aliran dana yang bersumber dari korupsi anggaran kebencanaan tersebut. Langkah-langkah pengumpulan alat bukti, pemeriksaan intensif, hingga penelusuran aliran dana terus digeber oleh lembaga rasuah demi memastikan bahwa seluruh pihak yang turut menikmati atau mengetahui aliran uang haram tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.

Dengan bergulirnya pemeriksaan saksi-saksi secara maraton ini, KPK menunjukkan komitmen penuh untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal korupsi di sektor kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Publik kini menanti kelanjutan dari proses penyidikan ini, termasuk potensi adanya penetapan tersangka baru seiring dengan terbukanya fakta-fakta hukum baru di ruang penyidikan.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update