Kasus Nenek Bakar Cucu di Bojongsari Depok: Berawal dari Emosi Sesaat, Korban Alami Luka Bakar 87 Persen
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada aksi kriminalitas ekstrem menggemparkan warga Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang remaja perempuan berinisial LA yang baru menginjak usia 16 tahun harus menderita luka bakar parah hingga mencapai 87 persen di sekujur tubuhnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh darah dagingnya sendiri. Peristiwa yang menyita perhatian publik luas ini menempatkan korban dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok bergerak cepat menangani perkara ini setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, saat dikonfirmasi awak media memberikan konfirmasi atas kejadian tersebut.
"Iya benar, pelaku inisial R, ya nenek-nenek. Kalau usia cucunya mau 17 tahun, cewek," kata Oka.
Selain itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti, turut menyatakan bahwa terduga pelaku yang merupakan nenek kandung korban telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil investigasi sementara dan keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkara, insiden mengerikan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Siti, salah satu kerabat korban, menjelaskan bahwa awalnya warga sekitar sempat menduga suara ledakan yang terdengar berasal dari kebocoran tabung gas atau kompor meledak. Warga sama sekali tidak menyangka bahwa suara teriakan yang terekam jelas melalui kamera pengawas atau CCTV milik tetangga tersebut merupakan jeritan kesakitan dari sang cucu yang menjadi korban pembakaran.
"Awalnya karena kompor meledak, ternyata malah seperti itu," ujar Siti saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, kerabat korban mengungkapkan bahwa pemicu utama dari pertikaian berdarah dingin ini diduga bermula dari persoalan sepele terkait penggunaan gawai atau telepon genggam. Sang nenek dikabarkan merasa sangat geram lantaran korban dinilai terlalu sering menghabiskan waktu bermain ponsel. Cekcok mulut pun tidak dapat dihindarkan hingga berujung pada aksi perebutan perangkat komunikasi tersebut sebelum akhirnya insiden pembakaran terjadi.
Keseharian korban diketahui memang tinggal bersama sang nenek di kediaman mereka di kawasan Serua, Depok, mengingat ibu kandung korban bekerja seharian dan baru dapat pulang ke rumah pada malam hari. Situasi tempat tinggal yang hanya diisi oleh keduanya membuat interaksi intens kerap memicu gesekan apabila terjadi ketidaksepahaman di antara mereka.
Pasca kejadian yang mencengangkan tersebut, terduga pelaku sempat dilanda kepanikan dan ikut membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan. Warga sekitar bersama pelaku membawa korban yang terluka parah ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Kendati demikian, kerabat korban menyebutkan bahwa sang nenek tidak berani mendampingi korban secara langsung selama mendapatkan perawatan darurat di rumah sakit akibat rasa takut atau syok atas perbuatannya.
Keluarga besar korban yang tidak terima atas tindakan keji tersebut langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kekerasan ini ke Unit PPA Polres Metro Depok. Saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami motif mendalam, memeriksa sejumlah saksi mata, serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini menjadi alarm pengingat keras bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pengelolaan emosi dalam lingkup keluarga guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
