Bandar Judi di Batam Ditangkap Saat Rekap Data Togel Online

Batam - Polisi membekuk seorang bandar judi berinisial DP(28) di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku DP dibekuk polisi saat sedang merekap data judi togel.
"Pertama kali diamankan pelaku DP di parkiran sebuah sekolah. Saat itu pelaku sedang merekap angka-angka dari para pemain di dalam aplikasi rekapan. Pelaku diamankan pada pada Rabu (30/11/2022). Kemudian Kamis (1/12/2022) kami amankan seorang pemain berinisial THT," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Senin (12/12/2022).
Kasus judi togel itu terungkap dari laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja. Polisi kemudian menelusuri dan menemukan pelaku DP yang tengah merekap angka judi togel di sebuah sekolah.
"Dari laporan masyarakat kemudian unit Reskrim menelusuri dan mengamankan seorang penjual dan seorang pembeli," ujarnya.
Baca juga:
Pimpinan DPRD Sumut Cek Viral Video PNS Main Judi di Kantor
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel dan bukti transfer sejumlah uang dari pembeli. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku DP mengaku baru dua bulan mengoperasikan judi togel asal Singapura tersebut.
"Ditemukan uang Rp 1,6 juta pada pelaku, bukti transfer dari para pemain ke rekening pelaku yang terdapat di handphone Oppo A7 milik DP. Pengakuan pelaku ia baru dua bulan menjalani kegiatannya itu," ujarnya.
"Hasil keterangan pelaku DP juga diketahui keuntungan mengoperasikan judi togel Singapura itu berkisar Rp 3-5 juta perbulannya. Pelaku mengaku mendapatkan jaringan dari orang Karimun dan sedang kami telusuri," ujarnya.
Polisi saat ini tengah memburu empat orang lainnya yang merupakan jaringan pelaku DP. Keempat pelaku yang tengah dikejar polisi yakni KA asal Karimun, A asal Bali, M dan Y asal Tanjungpinang. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Editor: Anindita Sekar
artikel terbaru