Sempat Buron, Pelaku Pembunuh Suami Mantan Istri di Batam Ditangkap Polisi

Gethya Nabilla

Pelaku pembunuhan suami mantan istri di Kompleks Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam akhirnya dibekuk polisi. Saat penangkapan pelaku, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan petugas.

"Pelaku diamankan tadi sekitar pukul 11.30 WIB. Waktu ditangkap pelaku melakukan perlawanan akhirnya petugas melepaskan timah panas ke kaki pelaku. Pelaku diamankan tim gabungan Polresta, Polda dan BIN," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Rabu (28/12/2022).

Pelaku berinisial I (38) ditangkap usai melarikan diri selama empat hari. Ia diamankan saat bersembunyi di kawasan hutan depan PT Labtech, Sekupang, Kota Batam.

"Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat yang kami terima. Pelaku saat ini telah dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, I nekat membunuh pria yang merupakan suami dari mantan istrinya. Polisi menyebut, aksi pembacokan hingga korban tewas itu diduga dipicu oleh rasa cemburu.

"Pelaku berinisial I adalah mantan suami dari istri korban. Korban dan istrinya ini baru menikah. Kejadian ini diduga dipicu karena cemburu atau asmara" kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.

Kasus pembunuhan tersebut diketahui bermula dari pelaku I mendatangi korban dengan membawa parang dan langsung membacok korban.

"Pelaku tiba-tiba datang membawa parang, mengayunkan parang ke korban. Tebasan tersebut ditangkis korban dengan tangan, korban terduduk. Kemudian pelaku mengayunkan parang dan mengenai leher korban dan meninggal di tempat," ujar Budi

Usai menebas korban, pelaku langsung keluar dari rumah korban dan melarikan diri. Pelaku melarikan diri dengan sepeda motor miliknya, sedangkan istri korban histeris meminta pertolongan.

Editor: Fikriani

artikel terbaru