Hore! Bansos Tetap Ada Meski PPKM Dicabut

Pangestu Abi

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bantuan sosial (bansos) tetap akan dilanjutkan.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi seperti disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan akan melanjutkan bansos pada tahun 2023, serta bantuan medis seperti vitamin dan obat - obatan untuk faskes - faskes tertentu.

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan berapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," imbuhnya.

Selain itu, Jokowi meminta aparat serta kementerian dan lembaga terkait tetap siap siaga memastikan fasilitas kesehatan untuk pasien COVID-19 tersedia.

Pelayanan vaksinasi juga tetap akan digalakkan, khususnya vaksin booster.

"Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster," tegas Jokowi.

Selain itu, meski PPKM dicabut, bukan berarti Satgas Penanggulangan COVID-19 dibubarkan. Satgas COVID-19, kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, akan tetap bertugas baik di pusat ataupun di daerah. Hal ini untuk mengantisipasi, manakala sewaktu-waktu terjadi penularan COVID-19 kembali.

"Dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," kata Jokowi.

artikel terbaru