Wanita di Anambas Jadi Korban KDRT, Dipukul Pakai Batu dan Diikat Suami di Hutan

Irvan Noor

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Anambas, Kepulauan Riau. Seorang istri dianiaya dan diikat di tengah hutan oleh sang suami. Menurut Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, pelaku KDRT berinisial KHW. Disebutnya, rumah tangga pria itu memang tidak harmonis dengan sang istri, RH.

"Mereka suami istri, tapi tak tinggal serumah karena sering bertengkar dan memiliki hubungan yang tak baik," ujar Syafrudin. 

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Senin (5/12/2022) kemarin. KHW mendatangi sebuah rumah kos yang merupakan tempat tinggal istrinya itu. 

"Pelaku mendatangi rumah korban subuh hari, kemudian ia mengajak korban jalan-jalan ke wisata Air Terjun Temburun," kata dia. 

Sesampainya disana, lanjut Syafrudin, KHW mengajak RH masuk ke hutan. Di lokasi itu, keduanya berbincang soal hubungan rumah tangga mereka. 

Di tengah pembicaraan, KHW tiba-tiba emosi. Ia lantas memukul kepala RH menggunakan sebuah batu dan mengikat tangan hingga kaki istrinya tersebut. 

"Mulut korban juga dilakban sama pelaku, lalu korban diseret ke sebuah jurang yang berada di dalam hutan," sebutnya. 

Akibatnya, RH pingsan. Hal itu kemudian dimanfaatkan KHW mengambil tas milik istrinya yang berisi handphone dan juga sejumlah barang lalu kabur. 

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru