BRK SYARIAH LINGGA dan DISPERINDAGKOP UKM LINGGA Kolaborasi Sosialisasi QRIS di Desa Wisata

Gethya Nabilla

Guna mensosialisasi QRIS sebagai standard pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Lingga bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, menggandeng pelaku usaha kuliner wisata Batu Berdaun Dabo Singkep, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi metode pembayaran non-tunai QRIS, bertempat di Aula Pertemuan Desa Batu Berdaun Dabo Singkep, Kamis (16/2).

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, Suryadi beserta jajarannya, Kepala Bidang Perdagangan  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, Razwin Abdullah, S. Sos berikut tim bidang perdagangan dan Kepala Desa Batu Berdaun, Zainal berserta perangkatnya serta para pelaku usaha kuliner yang berada di wisata Batu Berdaun.

Pimpinan Capem BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, Suryadi, mengatakan pihaknya sangat mendukung dan antuasias atas kolaborasi antara BRK Syariah dengan Disperindagkop UKM, guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam hal bertransaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai, cukup dengan aplikasi QRIS.

“Penggunaan QRIS lebih mudah dan dapat terhindar dari peredaran uang palsu, lebih cepat, mudah dan aman,” kata Suryadi.

Sementara itu, Kabid Perdagangan, Razwin Abdullah, S. Sos  menyambut baik sinergi kemitraan BRK Syariah dan Disperindagkop UKM. Menurutnya, kehadiran pembayaran digital melalui QRIS, diharapkan mampu memajukan UMKM dan kelompok penjual kuliner (merchant) wisata Batu Berdaun dan menjadi pusat percontohan transaksi digital di Kabupaten Lingga.

Menurutnya, dorongan penggunaan QRIS juga menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam rangka mewujudkan Lingga menjadi Smart City, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, diantaranya berbagai sosialisasi untuk mengenalkan, mengedukasi dan mendorong transaksi menggunakan QRIS.

“Inovasi dan perkembangan teknologi kerap muncul dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, saat ini sepertinya kita sudah semakin dekat menuju cashless society yakni peradaban masyarakat yang bertransaksi keuangan dilakukan secara non-tunai, ” tambahnya.

MENGENAL QRIS

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan menggunakan QR code. QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS. Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.

MANFAAT QRIS

Manfaat QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, karena hanya perlu scan QR, tidak perlu lagi membawa uang tunai, tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang, serta transaksi akan terlindungi, karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.

Kemudian, manfaat QRIS bagi Individu atau kelompok penjual (Merchant), yakni berpotensi meningkat penjualan, meningkatkan branding, pembayaran lebih kekinian dan praktis, karena cukup menggunakan satu QRIS, mengurangi biaya pengelolaan kas.

Selanjutnya, bisa terhindar dari pembayaran uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan personal, memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai, serta membangun informasi kredit profil, untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.

CARA PEMBAYARAN MELALUI QRIS

Cara pembayaran melalui QRIS, konsumen bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya, konsumen perlu melakukan registrasi ke salah satu PJSP.

Jangan lupa, pastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi, konsumen bisa melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi, lalu kemudian mengkonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa.

Editor: Akbar Monte

artikel terbaru