PAI Kecamatan Subi Berikan Nasehat Perkawinan

Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Subi Wiwin Winarti, S.Pd.I melakukan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan melaksanakan akad dan resepsi pernikahan pada tanggal 8 Maret 2023.
Kepada calon pengantin Nanda Kurniawan dan Evi Rosita Wiwin Winarti menyampaikan materi yang di sampaikan mengenai tentang perkawinan yaitu Persyaratan Nikah, bagaimana cara membangun landasan keluarga sakinah, Dinamika perkawinan dan kebutuhan keluarga.
Wiwin Winarti juga menyampaikan cara-cara membangun generasi yang berkualitas, dalam Ketahanan keluarga untuk menghadapi tantangan kekinian serta mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan keluarga.
“ Semoga apa yang saya sampaikan bisa di terapkan dalam kehidupan setelah menikah nantinya dan menuju keluarga yang sakinah, Mawardah dan warahmah,” ucap Wiwin Winarti.
Editor: Ali M. Abidi
artikel terbaru