Tiga Pegawai Kemenag Karimun Ikuti Kegiatan Pendampingan Konfigurasi dan Penerapan Aplikasi Srikandi dan Pusaka

Pangestu Abi

Tiga Pegawai dari Kantor Kemenag Kabupaten Karimun yakni yakni Operator Srikandi – Arsiparis Rida Reha Nengsih, S.IP, Operator Pusaka Lijasmet dan Pranata Komputer Ester J. R. Siahaan, S.Kom mengikuti kegiatan Pendampingan Konfigurasi dan Penerapan Srikandi dan Pusaka di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kepri  Jalan Daeng Kemboja Km. 15 Tanjungpinang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Nomor B-1866/Kw.32.1/KP.01/01/2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Penggunaan Aplikasi Pusaka, Pengembangan Kompetensi dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan diikuti 160 operator Srikandi dan Pusaka dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan KMA nomor 484 tahun 2022 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada Kementerian Agama, dan SE Sekjen Kemenag nomor 31 tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Srikandi.

Kakanwil Kemenag Kepri Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I dalam arahannya meminta kepada semua peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat mempraktikkan aplikasi Srikandi dan Pusaka usai diberi pendampingan. 

“Mohon diimplementasikan aplikasi Srikandi ini. Mudah-mudahan setelah pendampingan semua bisa mempraktikkan. Penggunaan aplikasi ini adalah wujud dari transformasi digital yang memang sudah tidak bisa ditawar lagi,” Pesan Ka. Kanwil.

“Dan di aplikasi Pusaka ada materi doa untuk semua agama, data-data juga ada dan bisa diakses karena terintegrasi. Untuk ASN Kemenag juga sudah menggunakan presensi yang terecord dalam aplikasi Pusaka,” tambah Ka. Kanwil.

Editor: Hikmat Rabbbani

artikel terbaru