Tanjungpinang Sukses Kampanyekan Mandatory Halal

Normalita Vinska

Kemenag TPI (INMAS) Kota Tanjungpinang sukses melaksanakan Kampanye Mandatory Halal  serentak yang digaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan kampanye mandatory halal di Kota Tanjungpinang digelar pada Dua titik lokasi yakni di Lapangan Pamedan Ahmad Yani dan di Terminal Sungai Carang dalam waktu dan hari yang sama.

Kampanye Mandatory Halal yang di Terminal Sungai Carang dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Kakanwil Kemenag Kepri dan Gubernur Kepri yang diwakilkan oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Sardison bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Drs. H. Ahmad Husein, M.H.I, dan jajaran serta Sekretaris Disperindag Kepri.

Kakanwil Kemenag Kepri Dr. Mahbub Daryanto meninjau sekaligus mensosialisasikan produk bersertifikat halal pada jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan dan minuman.

Dr. Mahbub saat diwawancarai mengatakan bahwa Kampanye Mandatory Halal dibawah naungan Kemenag ini dilaksanakan serentak pada 1000 titik di seluruh Indonesia dengan tujuan menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 dengan sasaran semua lapisan masyarakat baik pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah serta para konsumen yang berada di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Jelas Ka. Kanwil.

Salah satu penerima sertifikat halal secara simbolis dalam kegiatan terserbut adalah Rosmaliza, owner dari Annisa Cake and Cookies. Rosmaliza sangat senang karena menerima sertifikat halal pagi itu. Ia menjelaskan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam kepengurusannya.  

“Pengurusannya mudah, syaratnyapun tidak rumit dan pelayanannya sangat ramah. Terimakasih Kementerian Agama, kini produk kami bisa masuk ke swalayan” ucap  Rosma.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru