Antisipasi Penipuan Dokumen Kaveling, Ariastuty Sirait Minta Masyarakat Cek Keaslian di MPP Batam

Sebagai langkah antisipasi atas penyalahgunaan dokumen kaveling, Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta masyarakat, untuk bisa mengecek keaslian dokumen kaveling asli atau palsu ke Ruang Konsultasi di lantai 1, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengatakan masyarakat jangan mudah tergiur dengan murahnya harga tanah ditawarkan. Kasus penipuan tanah kaveling ini tidak sekali dua kali.
“Jangan sampai, saat transaksi lahan itu bermasalah dan tidak memiliki legal hukum yang diterbitkan oleh BP Batam,”kata Tuti seperti dikutip batampos.co.id pada Kamis (13/4/2023).
Beberapa waktu lalu, Polda Kepri menangani kasus penipuan tanah, yang melibatkan dua pegawai BP Batam.
Baca juga: Ricuh di Pulau Rempang, Jokowi Beberkan Masalahnya, Tunjuk Menteri Investasi Turun Gunung
Tuty mengatakan, perbuatan oknum tersebut telah mencoreng nama baik BP Batam. Seharusnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara, dua oknum tersebut bisa melayani dengan baik kepada masyarakat.
“Atas kasus ini, saya prihatin. Seharusnya oknum tersebut lebih memahami akan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Tuty.
Ia mengatakan, BP Batam mendukung penuh tindakan penegak hukum. BP Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kedua oknum tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor: Abdul Khoir
artikel terbaru