Bupati Natuna Mendukung Penuh Pemekaran Provinsi Natuna Anambas

habibi

Bupati Natuna, Wan Siswandi membuk secara resmi kajian pemberukan provinsi natua anabas di gedung sri serindit, dalam pembukaan tersebut pula ia juga mengatakan mendukung penuh usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas.


"Sudah waktunya Natuna ini harus menjadi provinsi, sebelum mubes (musyawarah besar) saya sudah ketemu dengan Mendagri terkait hal ini. Saya tanyakan apakah tugas saya sebagai bupati sebagai perpanjangan tangan Pusat. Posisi saya seperti apa kalau ada yang meminta pembentukan Provinsi, jawaban dari Mendagri segera tampung aspirasi tersebut," ungkap Wan Siswandi.

Ia melanjutkan, sebelumnya pada 2017 silam pemerintah Kabupaten Natuna telah membuat kajian terkait pembentukan provinsi ini.


Oleh karenanya dari dulu proses ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti membangun infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan juga pembangunan perekonomian.

"Hal ini dilakukan guna menjawab tantangan kedepan seperti wacana pemekaran daerah baru seperti yang sedang kita perjuangkan saat ini. Sehingga kalau DOB ini terjadi semua unsur sudah terpenuhi," kata Wan Siswandi.

Terkait dengan infrastruktur pembentukan Provinsi Wan Siswandi menyampaikan kalau normalnya itu harus ada lima Kabupaten.

"Apakah Natuna bisa nanti jadi sebuah provinsi khusus? harapan kita iya. Namun proses ini harus tetap kita laksanakan tahapan demi tahapan agar pembentukan Provinsi Natuna anambas bisa kita rasakan," ucapnya.


Bupati Natuna menjelaskan bahwa Natuna adalah kawasan strategis yang berada di perbatasan, daerah terluar di Provinsi Kepri.

"Tentunya hal ini juga menjadi pertimbangan dalam kajian akademis nantinya. Saya sudah mempersiapkan infrastruktur seperti jalan, listrik dan air (bendungan), bandara di Kabupaten Natuna, ini salah satu indikator untuk Persiapan Natuna Sebagai Provinsi," terangnya.

Sedangkan untuk peningkatan SDM, Bupati Natuna menjelaskan pemerintah daerah sudah MOU dengan Akamigas, MOU Dengan Universitas Pertamina.

 

Editor: Jahziel

artikel terbaru