KPU Kepri Sebut, Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 itu Sampai 2024

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Priyo Handoko mengatakan, masa jabatan Kepala daerah hasil pemilihan tahun 2022 sampai 2024.

Hal itu merujuk pada UU No 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

“Pada Pasal 201 ayat (7) dijelaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024,” ujarnya, Senin (07/08/2023).

Menurutnya, sesuai Pasal 201 ayat (12), domain KPU melalui Peraturan KPU adalah mengatur penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk pengaturan lebih detail terhadap Pasal 201 ayat (7) merupakan domain dari pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.

Ditanyakan, apakah masa berahkir jabatan tahun 2024 tersebut tercantum pula bulannya?

“Nah yang berhak menafsirkan itu Pemerintah Pusat. Presiden cq Mendagri,” jawabnya.

Untuk di Kepri sendiri, Pilkada tahun 2020 diikuti tingkat Provinsi, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara untuk Kota Tanjungpinang sendiri, Pilwako diadakan pada 2018. Ada tiga nama yang telah diusulkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad sebagai calon Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang.

Adapun tiga nama tersebut diantaranya. Hasan yang saat ini menjabat Kadiskominfo Kepri, Muhammad Ikhsan yang menjabat saat ini Kadispora Kepri, serta Azwandi yang menjabat Karo ULP Kepri.

Adapun sosoknya melalui lansiiran Tribunbatam.id sebagai berikut:

Pertama, sosok Hasan. Pria kelahiran 10 November 1977 menjabat Kadis Kominfo pada Kamis (30/12/2021). Sebelumnya, Hasan sebagai Kepala Biro (Karo) Humprohub Kepri.

Kemudian ada Kadispora Kepri, Muhammad Ihksan yang dilantik pada Kamis (17/2/2022). Ikhsan sebelum bertugas di lingkungan Pemprov Kepri, pernah menjabat PMPTSP Tanjungpinang.

Selanjutnya ada Azwandi dari Pemkab Anambas kini menempati Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kepri. Azwandi dilantik bersamaan dengan M.Ikhsan pada Kamis (17/2/2022).

Sebelumnya Azwandi menjabat sebagai Kepala Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Anambas yang sekarang berganti nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD.

Aswandi sudah menjabat sebagai kepala BPKAD Anambas. Aswandi sendiri merupakan putra daerah Anambas yang berasal dari Desa Ladan, Kecamatan Palmatak.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Sedangkan Pilkada Kota Tanjungpinang digelar serentak pada November 2024. Sementara itu, pelantikan Walikota Tanjungpinang terpilih diprediksi pada Februari 2025 mendatang.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru