KPU Kepri : 175 bakal caleg DPRD Kepri tidak memenuhi syarat pencalonan

Abdul Khoir

AlapAlap.com- KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan sebanyak 536 bakal calon legislatif (bakal caleg) memenuhi syarat dan 175 orang tidak memenuhi syarat pencalonan di Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.

"Total, 18 partai politik yang melakukan perbaikan, dengan jumlah keseluruhan bakal caleg DPRD Provinsi Kepri sebanyak 771 orang," kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Senin.

Indrawan menyebut terhadap 536 bacaleg yang telah memenuhi syarat pencalonan, selanjutnya jika tidak ada perubahan bakal caleg, nomor urut atau perpindahan daerah pemilihan (Dapil), maka akan masuk ke tahap penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS).

"Saat ini, kami sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCS," ujarnya.

Sementara 175 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat, kata dia, masih berpeluang melakukan perbaikan berkas termasuk penggantian bacaleg pada tanggal 6-11 Agustus 2023, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, dan Keputusan KPU Nomor 996, yang intinya menyatakan bahwa partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCS pada masa pencermatan DCS.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan partai politik dan Bawaslu Provinsi Kepri guna menginformasikan bahwa ada peluang perbaikan berkas dan penggantian bakal caleg yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Indrawan mengutarakan ada beberapa faktor penyebab bacaleg tidak memenuhi syarat, sesuai hasil verifikasi berkas perbaikan yang dilakukan KPU Bintan, antara lain dokumen tidak lengkap, tidak ada surat pengadilan hingga surat kesehatan, serta tidak melampirkan ijazah.

"Filosofi dokumen persyaratan bakal caleg itu ialah harus lengkap, sesuai dan sah," ujar Indrawan.

Dia juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Kepri membuka meja bantuan (helpdesk) pencalonan selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg setiap peserta Pemilu yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari proses verifikasi administrasi perbaikan dan rancangan perubahan DCS yang akan dilakukan.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru