Beda Jokowi dengan Megawati Versi Djarot Saiful Hidayat

Abdul Khoir

Alap-alap.com - Polemik majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto masih terus bergulir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sejumlah tokoh di PDI Perjuangan tengah membangun politik dinasti politik, meski Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati juga dituding melakukan hal sama.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menilai perbedaan langkah Megawati dan Jokowi dalam membangun karier politik.

Berikut selengkapnya perbedaan Megawati dan Jokowi soal politik dinasti menurut Djarot sebagaimana dikutip Alap-alap.com dari Labviral.com:

1. Megawati mengawali karier politik dari nol

Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa keluarga Bung Karno tidak pernah membangun dinasti politik karena anak-anaknya yang berkarier di dunia politik benar-benar melewati proses penggemblengan dari nol. 

"Betul bahwa Ibu Mega itu putrinya Bung Karno, tapi beliau melalui proses penggemblengan politik dalam dari bawah dan ketika Bung Karno sudah wafat, puluhan tahun," kata Djarot Syaiful Hidayat dalam acara dialog publik di Gedung CM, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Senin (30/10). 

"Bu Mega itu masuk PDI itu tahun 86 sebagai anggota DPR. Dulu sebagai ketua umum partai itu juga dari bawah. Beliau itu ketua DPC Jakarta Selatan, dari bawah," tambahnya. 

2. Jokowi membangun politik dinasti lewat anak dan menantunya

Berbeda dengan Megawati, masih menurut Djarot, justru Presiden Jokowi yang membangun dinasti politik, yaitu dengan menempatkan anak dan menantunya pada jabatan kepala daerah. 

"Sekarang ini di masyarakat berkembang ini Pak Jokowi bangun dinasti. Ya ketika dia berkuasa loh ya, ketika dia berkuasa," kata Djarot. 

"Betul di dalam proses demokrasi itu semua orang itu punya hak untuk dipilih dan memilih, boleh semuanya. Tapi ada etikanya, ada batas-batasnya, ada prosesnya ya," lanjutnya. 

3. PDI Perjuangan anti dinasti politik

Djarot menjelaskan bahwa dalam aturan PDI Perjuangan sangat anti dengan dinasti politik. Maka dari itu, dalam aturan partai, satu keluarga atau suami istri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus berbeda dapil. 

"Suami istri misalnya tidak boleh dicalonkan atau dicalonkan misalnya menjadi anggota DPR atau legislatif ditingkatkan yang sama, enggak boleh," terangnya.

"Misalnya saya sebagai anggota DPR RI dari Sumatera Utara sana, istri saya juga DPR RI, enggak boleh. Jangan di satu dapil, beda dapil enggak boleh. Supaya tidak ada tadi, dinasti. Itu satu partai aja enggak boleh, apalagi beda partai, ah itu lebih enggak boleh lagi, dilarang," tambahnya.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru