Dalam Setahun, 56 Kg Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Anambas

Fikriani

Kokain tak bertuan seberat 8 kilogram (kg) kembali ditemukan di wilayah Anambas, Kepulauan Riau. Dengan temuan ini, total sudah ada 56 kg kokain tak bertuan yang ditemukan di wilayah Anambas.

Penemuan 8 kg kokain ini terjadi pada Senin (26/12). Sebelumnya penemuan serupa juga juga pernah yakni pada Jumat (1/6) sebanyak 48,47 kilogram di pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kalau kita melihat beberapa kali penemuan dapat diyakini jalur laut Kepri menjadi salah satu daerah yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika berbagai jenis dari sabu, ekstasi dan kokain," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Harry menyebutkan untuk tahun 2022 ini puluhan kilogram kokain telah ditemukan oleh masyarakat dan dilaporkan ke pihaknya. Selain itu barang temuan itu juga ada yang tidak dilaporkan oleh oknum masyarakat, dan malah akan diperjualbelikan.

"Sebagaimana yang pernah kita sampaikan di bulan Juli ada 48 kilogram temuan kokain dan sudah dilakukan pemusnahan. Dengan tambahan penemuan ini sudah hampir 56 kilogram. Itu termasuk yang diungkap Polresta Barelang dimana kokain temuan masyarakat itu akan dijual di Batam," jelas Harry.

Baca juga:Delapan Bungkus Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Anambas

Harry menyebutkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan kokain. Beberapa saksi juga telah diminta keterangan.

"Saat ini Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas temuan puluhan kilogram kokain tanpa tuan tersebut," ujarnya.

"Kami Apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah Kepri ini. Jika ada temuan seperti itu sebaiknya dilaporkan ke kepolisian untuk pengembang lebih lanjut," tambahnya.

artikel terbaru