Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Batam
Batam

ASN Kemenag Kota Batam Gunakan Presensi Melalui Aplikasi Pusaka

✍️ Pangestu Abi 🕒 10 Mar 2023 👁️ 0x dibaca
ASN Kemenag Kota Batam Gunakan Presensi Melalui Aplikasi Pusaka
ASN Kemenag Kota Batam Gunakan Presensi Melalui Aplikasi Pusaka Foto: Dok.google

Terhitung sejak 1 Maret 2023, seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kota Batam telah menggunakan presensi melalui Aplikasi PUSAKA. 

Penggunaan presensi melalui aplikasi pusaka ini merujuk pada surat Kanwil Kemenag Kepri tanggal 30 Januari 2023 prihal penggunaan aplikasi pusaka, pengembangan kompetensi dan penggunaan aplikasi srikandi.

Didalam salah satu point surat tersebut dibunyikan bahwa terhitung 1 Februari 2023,  seluruh satuan kerja agar menggunakan sistem presensi melalui aplikasi pusaka. Namun karena di 1 Februari 2023 itu, banyak ASN yang tidak bisa melakukan presensi menggunakan aplikasi pusaka ini, maka untuk sementara dihentikan penggunaannya dan tetap memakai presensi melalui finger print dan aplikasi madani Kemenag Batam. Baru setelah berselang 1 bulan, tepatnya 1 Maret 2023, seluruh ASN bisa melakukan presensi melalui aplikasi pusaka.

Kasubbag TU Kemenag Kota Batam Magdalena Silfia mengungkapkan bahwa aplikasi pusaka adalah aplikasi Kemenag pusat yang terintegrasi untuk semua layanan Kementerian Agama. Aplikasi Pusaka menyajikan fitur-fitur layanan Kementerian Agama secara komprehensif. Dengan aplikasi ini ASN wajib melakukan presensi secara online di Pusaka.

"Nanti kehadiran kita akan terekam oleh admin Kemenag pusat. Dan dijadikan acuan kehadiran kita dalam bertugas,” kata Lena panggilan akrabnya, Jumat 3 Maret 2023.

Masih menurut Lena, presensi melalui aplikasi pusaka hanya bisa dilakukan dalam jarak maksimal 200 m dari kantor. "Jadi diluar jarak tersebut, presensi tidak bisa," jelasnya.

"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada ASN yang bermasalah presensi melalui aplikasi pusaka," imbuhnya.

PA
Pangestu AbiPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update