Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Lingga
Lingga

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkep Selatan

✍️ Cristian Greitfal Malok 🕒 15 Feb 2023 👁️ 0x dibaca
Bupati Nizar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkep Selatan
Bupati Nizar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkep Selatan Foto: Dok.google

Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha, Meresmikan Langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Singkep Selatan dengan Tema “Penguatan Kesejahteraan Masyarakat yang didukung oleh Kemajuan Ekonomi dan Pemerataan Infrastruktur Wilayah ” Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Turut hadir, Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Wakil Ketua I DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep Selatan, TP PKK Kecamatan Singkep Selatan, Babinsa, Babinpotmar, Toko Agama, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan yang hadir.

“Musrenbang tingkat Kecamatan Singkep Selatan ini merupakan usulan yang sudah kita himpun dari desa dan kelurahan yang ada di Singkep Selatan ini, ” Kata Encik Dody dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Camat Singkep Selatan ini menyampaikan bahwa usulan yang masuk di wilayah kerjanya tersebut merupakan usulan prioritas dari masyarakat di 3 Desa dan 1 Kelurahan. Adapun desa yang dimaksud adalah Desa Resang, Desa Pulau Lalang dan Desa Marok Kecil serta Kelurahan Berlian.

Musrenbang dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional dan begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati Nizar mengharapkan kepada para pejabat yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan agar dapat mem prioritaskan programnya.

“Penajaman program inilah yang sangat penting dari program-program yang ada untuk mengejar RPJMD di tahun 2024, ” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa seharusnya RPJMD itu dari tahun 2021-2026 selama 5 tahun. Namun, dengan adanya pilkada kembali di tahun 2024, maka masih tersisa 2 tahun untuk dimaksimalkan.

“Melalui RPJMD dan Ranwal ini saya mengapresiasi Ketua dan Anggota DPRD serta pemangku kepentingan yang hadir untuk mengawal Ranwal ini, agar di RPJMD nanti dapat disegerakan dan dievaluasi kedepannya, ” Tutup Nizar.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update