Ka.KUA BUNGURAN TENGAH IKUTI RAPAT REMBUK STUNTING KECAMATAN BUNGURAN TENGAH
Kepala KUA Kecamatan Bunguran Tengah, Asnawi, S. HI mengikuti rapat rembuk stunting Kecamatan Bunguran Tengah yang diselenggarakan oleh Camat Bunguran Tengah di Gedung Pertemuan kantor Kecamatan Bunguran Tengah.
Turut hadir pada rapat tersebut Kasi Kecamatan Bunguran Tengah, Forkopimcam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bunguran Tengah, Pimpinan Instansi, Kepala Desa, dan Ketua BPD, serta Kader Posyandu se-Kecamatan Bunguran Tengah.
Rapat koordinasi dibuka oleh dipimpin oleh Camat yang diwakili oleh Kasi PMD Ghofar Ismail, SE Dalam arahannya, beliau mengharapkan sinergitas danKepala KUA Kecamatan Bunguran Tengah, Asnawi, S. HI mengikuti rapat rembuk stunting Kecamatan Bunguran Tengah yang diselenggarakan oleh Camat Bunguran Tengah di Gedung Pertemuan kantor Kecamatan Bunguran Tengah. Kamis (23/02/2023).
Turut hadir pada rapat tersebut Kasi Kecamatan Bunguran Tengah, Forkopimcam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bunguran Tengah, Pimpinan Instansi, Kepala Desa, dan Ketua BPD, serta Kader Posyandu se-Kecamatan Bunguran Tengah.
Rapat koordinasi dibuka oleh dipimpin oleh Camat yang diwakili oleh Kasi PMD Ghofar Ismail, SE Dalam arahannya, beliau mengharapkan sinergitas dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan demi optimalnya pencegahan dan penanganan stunting di Kecamatan Bunguran Tengah.
Dalam rembuk stunting tersebut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Tengah Asnawi, S. HI pada sesi terakhir diberikan kesempatan memberikan materi Peran KUA dalam pencegahan stunting. Dalam materinya Asnawi menyampaikan bahwa di Kantor urusan Agama kecamatan rutin diberikan materi tentang dampak dan solusi pencegahan stunting kepada calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan, disamping itu pula Ka KUA Bunguran Tengah sangat mengapresiasi pihak puskesmas, pemerintahan Kecamatan, pemerintahan Desa dan semua stacholder kecamatan Bunguran tengah yang sangat luar biasa berperanaktif dalam pencegahan stunting diwilayah kecamatan Bunguran Tengah.
Selanjutnya Asnawi juga menyampaikan, Pencegahan Stunting Dalam Perspektif Hukum Islam', yang merujuk pada Alquran Surat An- Nisaa ayat 9 yang artinya "Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteran)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar". kerja sama seluruh pemangku kepentingan demi optimalnya pencegahan dan penanganan stunting di Kecamatan Bunguran Tengah.
Dalam rembuk stunting tersebut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Tengah Asnawi, S. HI pada sesi terakhir diberikan kesempatan memberikan materi Peran KUA dalam pencegahan stunting. Dalam materinya Asnawi menyampaikan bahwa di Kantor urusan Agama kecamatan rutin diberikan materi tentang dampak dan solusi pencegahan stunting kepada calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan, disamping itu pula Ka KUA Bunguran Tengah sangat mengapresiasi pihak puskesmas, pemerintahan Kecamatan, pemerintahan Desa dan semua stacholder kecamatan Bunguran tengah yang sangat luar biasa berperanaktif dalam pencegahan stunting diwilayah kecamatan Bunguran Tengah.
Selanjutnya Asnawi juga menyampaikan, Pencegahan Stunting Dalam Perspektif Hukum Islam', yang merujuk pada Alquran Surat An- Nisaa ayat 9 yang artinya "Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteran)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar".