Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Karimun
Karimun

Karimun Punya Gedung Restorative Justice, Masyarakat Bisa Laporkan Kasus KDRT

✍️ Gethya Nabilla 🕒 21 Oct 2022 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT Foto: Dok.google

Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopadi ini fungsikan membantu masyarakat yang tersandung dalam perkara pidana dengan penyelesaian musyawarah.

Karimun sekarang memiliki rumah restorative justice bertempat di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Gedung itu baru saja diresmikan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun meresmikan bangunan yang diberi nama Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa, Selasa (4/10/2022).

Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopadi ini fungsikan membantu masyarakat yang tersandung dalam perkara pidana dengan penyelesaian musyawarah.

Musyawarah untuk perdamaian yang dilakukan melibatkan antar pelaku dan korban, serta tokoh agama, tokoh mayarakat, pihak keluarga, tentunya kejaksaan dan kepolisian.

Bangunan itu merupakan rumah restorative justice kedua yang ada di Karimun. Kajari Karimun, Firdaus bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq meresmikan langsung penggunaan bangunan tersebut.

"Ini merupakan rumah RJ yang ke 2 di Karimun. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam penyelesaian hukum dengan perkara ringan sesuai batasan," kata Kajari Firdaus.

Untuk kasus atau perkara yang dapat dilakukan perdamaian, yakni tindak pidana yang ancamannya di bawah 5 tahun.

Seperti kasus KDRT pelanggaran pasal 362, pencurian atau penadah pasal 480, yang penyelesaiannya tanpa dilimpahkan ke pengadilan.

"Untuk pelaksanaanya sesuai dengan proses yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia berharap Rumah Resorative Justice ada di tiap kecamatan di Karimun. "Seluruh Kecamatan nantinya akan dibangun rumah RJ. Jika tidak bisa dalam tahun ini, akan dilaksanakan pada tahun depan," ujar Firdaus.

GN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update